A. Pendahuluan
…….grhastha ta sira mastri pwa sira, manak-madrewya hulun, ityewawadi, mangunaken kayekadhrma yathasakti……(Agastya Parwa)
……Grhasthalah beliau dengan beristri beliau, mempunyai anak, memiliki abdi, memupuk kebajikan yang berhubungan dengan pembinaan diri pribadi, dengan kekuatan yang ada padanya…. (Tim Penyusun, 2000: 5)
Pawiwahan adalah ikatan lahir batin (skala dan niskala ) antara seorang pria dan wanita untuk membentuk keluarga bahagia dan kekal yang diakui oleh hukum Negara, Agama dan Adat.
Sedangkan yang dimaksud dengan keluarga bahagia (sukhinah) adalah: keluarga yang dibina atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi hajat spiritual dan material secara layak dan seimbang, diliputi suasana kasih sayang antara anggota keluarga dan lingkungannya dengan selaras, serasi, saling setia, serta mampu mengamalkan, menghayati, dan memperdalam nilai-nilai sraddha dan bhakti (Dirjen Bimas Hindu dan Buddha, 2001:
Tujuan orang membentuk rumah tangga adalah untuk:
1. Dharma sampati, kedua mempelai secara bersama-sama melaksanakan Dharma yang meliputi semua aktivitas dan kewajiban agama seperti melaksanakan Yajña, sebab di dalam grhastalah aktivitas Yajña dapat dilaksanakan secara sempurna.
2. Praja, kedua mempelai mampu melahirkan keturunan yang akan melanjutkan amanat dan kewajiban kepada leluhur. Melalui Yajña dan lahirnya putra yang suputra seorang anak akan dapat melunasi hutang jasa kepada leluhur (Pitra rna), kepada Deva (Deva rna) dan kepada para guru (Rsi rna).
3. Rati, kedua mempelai dapat menikmati kepuasan seksual dan kepuasan-kepuasan lainnya (Artha dan kama) yang tidak bertentangan dan berlandaskan Dharma. Meskipun dalam kehidupan berumah tangga tidak ada larangan untuk berhubungan kelamin tapi orang hendaknya tetap menjaga menghamburkan air mani yang tidak berguna agar tetap memiliki kekuatan bathin. Hubungan kelamin hendaknya dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh anak-anak yang bermoral dan berwatak baik dan dilakukan pada hari-hari tertentu saja. Rtu kalabhigamisyat, svadaraniratan sada, parvarjam vrajeccainam tad vrato rati kamyaya (Manavadharmasastra, III.45) – Hendaknya suami menggauli isrtinya dalam waktu-waktu tertentu dan selalu puas dengan istrinya seorang, ia juga boleh dengan maksud menyenangkan hati istrinya mendekatinya untuk mengadakan hubungan kelamin padahari apa saja kecuali pravani (Pudja dan Sudharta, 1996: 144). Orang hendaknya tidak melakukan hubungan kelamin pada hari kematian/kelahiran guru kerohanian, pada hari puasa bulanan, pada hari raya besar agama, pada waktu istri sedang menstruasi, mengandung atau setelah melahirkan sbelum masa nivasnya selesai, pada saat bulan purnama, tilem, ketika gerhan matahari, atau bulan, saat kelahiran suami atau istri. (Candrawati, tt: 38)
Dengan demikian tugas utama orang yang berkeluarga adalah menjaga dan memelihara nilai-nilai kerohanian keluarga serta masyarakatnya. Guna menyokong keperluan tersebut mereka harus bekerja keras mencari uang, kedudukan, gelar, kekuasaan, dan kekayaan.
Demikian kepala keluarga dituntut bekerja keras mencari nafkah atau uang sesuai dengan bakat dan kepribadian masing-masing. Dalam kehidupan berkeluarga, pasangan suami-istri tidak boleh menjadi manusia pemalas yang hanya mengandalkan kekayaan orang tua atau orang lain. “Stri dhadani tu ye mohad, upaji vanti bhandavah, nari yayani vastram va, te papa yantyadhogatim” (Manusmrti, III.52) – Tetapi laki-laki yang karena kebodohannya hidup dari harta kekayaan pihak istri atau keluarga istri dalam bentuk ternak, kendaraan, pakaian, dan lain-lain. Dia hanya akan makan dosa dan kelak tenggelam dalam api neraka ( Candrawati, tt: 43).
Kekayaan orang tua bukan untuk dihabiskan melainkan dirawat dan dijaga kelestariannya. Pengetahuan rohani dan ketrampilan duniawi yang didapatkan mereka selama menjadi Brahmacari atau Brahmacarini sudah cukup buat menunjang kehidupan mereka dalam memelihara keluarga. Jadi mereka tidak perlu harus meminta-minta bantuan dari keluarga maupun sanak saudara dalam memelihara kehidupan keluarga, anak, dan istrinya sendiri.
B. Ciri-Ciri Keluarga Harmonis
“Sanandam sadanam sutastu sudhiyah kanta priyalapini icchapurtidhanam svayositi ratih svajnaparah sevakah atithyam sivapujanam pratidinam mistannapanam grhe sadhoh sanggamupasate ca satatam dhanyo grhastharsamah” (Canakya Niti Sastra, XII.1)
Artinya: Tinggal di dalam rumah yang penuh dengan kebahagiaan, anak-anak semua cerdas, istri selalu berkata-kata manis, kekayaan cukup untuk memenuhi keinginan, hidup berbahagia dengan istri sendiri, para pelayan patuh pada segala yang diperintahkan, tamu-tamu dihormati, setiap hari tekun memuja Tuhan Yang Maha Esa, selalu tersedia makanan dan minuman yang enak, selalu bergaul dengan orang-orang suci, rumah tanggga yang demikian adalah grhastha yang amat beruntung dan berbahagia adanya. (Dharmayasa, 1991: 100)
Dari sloka tersebut di atas, sebuah keluarga dapat dikatakan harmonis jika, masing-masing anggota keluarga dapat melakukan dharmanya dengan baik.
1. Dharma seorang Suami:
1. Melindungi istri dan anak-anaknya.
2. Menyerahkan harta dan menugaskan kepada istri sepenuhnya untuk mengurus rumah tangga serta urusan agama bagi keluarga (MDS, IX.11)
3. Menjamin hidup dengan memberi nafkah istri bila karena sesuatu urusan penting ia meninggalkan istri dan keluarganya ke luar daerah (MDS, IX.74)
4. Memelihara hubungan kesuciannya dengan istri dan saling percaya (setia) sehingga terjalin hubungan yang rukun, harmonis dalam rumah tangga (MDS, IX.101-102)
5. Menggauli istrinya dan mengusahakan agar tidak timbul perceraian dan masing-masing tidak melanggar kesucian (MDS, III.45)
6. Mengupayakan kesehatan jasmani anak (sarirakrt), membangun jiwa anak (Pranadata), dan memberkan makanan dan minuman (annadata) (Sarasamuccaya 242)
7. Patti, yakni: Memberkan perlindungan pada anak dan istrinya, dan Bhastri, yaitu: menjamin kesjahteraan istri dan anak-anaknya (Grha Sutra)
8. Matulung hurip rikalaning bhaya; menyelamatkan keluarga pada saat bahaya, nitya maweh bhinojana; selalu mengusahan makanan yang sehat dan sattvika, mangupadyaya; memberikan ilmu pengetahuan kepada si anak, anyangaskara; menyucikan si anak atau membina mental spiritual si anak, dan sang ametwaken; sebagai penyebab lahirnya si anak (Kakawin Nitisastra VIII.3)
2. Dharma seorang Istri:
1. Berusaha untuk menghindari bertindak di luar pengetahuan suami atau orang tuanya (MDS, V.149)
2. Pandai membawa diri dan pandai mengatur rumah tangga (MDS, V. 150)
3. Setia kepada suami dan hendaknya selalu berusaha tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk hidup suci (MDS, V. 156, 160, 164, MDS, IX.29-30 dan Atharvaveda XIV. 1.42 dan Canakya Nitisatra, IV. 13)
4. Selalu mengendalikan diri dalam keadaan suci dan selalu ingat kepada suami dan Tuhan, waspada, tahan uji dan menjaga nama baik keluarga ( Rgveda X.85. 27 dan MDS, V.165)
5. Memelihara r
umah tangga
umah tangga
6. Istri yang ditinggal tugas oleh suami ke luar daerah bila tidak diberi nafkah ia dapat bekerja untuk menunjang hidupnya asal tidak bertentangan dengan kesopanan (MDS. IX.75)
7. Untuk menjadi ibu, wanita telah diciptakan di samping itu ia mempunyai pula kewajiban di rumah, sebagai pengurus rumah tangga dan penyelenggara upacara keagamaan.
3. Dharma seorang Anak
1. Hormat kepada ibu dan ayahnya setiap hari, teguh melakukan tapa, menjaga kesucian diri, berpegang teguh kepada dharma (Veda Smrti, 2.233 dan Sarasamuccaya 239 & 250)
2. Berkepribadian utama dan membantu meringankan beban keluarga (Canakya Nitisastra, III. 17)
3. Menjaga nama baik orang tua
C. Kewajiban Para Grhasthin
Secara umum kewajiban orang berumah tangga adalah sebagai berikut:
1. Kewajiban pada Hyang Widhi dan Guru Kerohanian
2. Kewjiban kepada orang tua
3. Kewajiban kepada anak
4. Kewajiban pada sanak keluarga
5. Kewajiban pada masyarakat
6. Kewajiban pada lingkungan
E. Fungsi Keluarga
Dalam membangun keluarga bahagia sejahtera meningkatkan ketahanan keluarga merupakan salah satu jawaban yang perlu mendapat prioritas tinggi dengan memperhatikan fungsi-fungsi keluarga yang meliputi fungsi Brahmana (keagamaan), Ksatria (perlindungan), Vaisya (ekonomi), Sudra (kasih sayang) reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, budaya, serta pelestarian lingkungan. Adapun peranan keluarga dalam hal pembinaan anggota keluarga, yaitu meliputi bidang:
1. Keagamaan; Keluarga mempunyai fungsi sebagai Brahmana; untuk mendorong anggotanya menjadi unsur bergama dengan penuh iman dan taqwa kepada Tuhan YME dengan menjalankan kewajibannya. Juga termasuk di antara fungsi keagamaan adalah :
a) Membina norma/ajaran agama sebagai dasar dan tujuan hidup seluruh anggota keluarga
b) Menerjemahkan ajaran/norma agama ke dalam tingkah laku hidup sehari-hari seluruh anggota keluarga
c) Memberikan contoh konkrit dalam hidup sehari-hari dalam pengamalan dari ajaran agama
d) Melengkapi dan menambah proses kegiatan belajar anak tentang keagamaan yang tidak atau kurang diperolehnya di sekolah dan di masyarakat.
e) Membina rasa, sikap dan praktek kehidupan keluarga beragama sebagai pondasi menuju kesejahteraan sosial keluarga
2. Melindungi (Ksatria); Keluarga merupakan wadah untuk melanjutkan kehidupan manusia dari generasi yang satu ke generasi lainnya, mengasuh, merawat dan melindungi agar menjadi manusia yang berkualitas. Fungsi keluarga dalam melindungi anggotanya di antaranya adalah untuk:
a) memenuhi kebutuhan rasa aman anggota keluarga baik dari rasa tidak aman yang timbul dari dalam maupun dari luar keluarga
b) membina keamanan keluarga baik fisik maupun psikis dari berbagai bentuk ancaman dan tantangan yang datang dari luar
c) membina dan menjadikan stabilitas dan keamanan keluarga sebagai modal menuju keluarga sejahtera
3. Ekonomi (Vaisya); Keluarga menjadi sumber pendukung dan pemenuhan kebutuhan anggota-anggotanya untuk dapat mengarahkan kehidupan secara mandiri. Karena itu sebuah keluarga juga mempunyai fungsi ekonomi yang di antaranya berfungsi untuk :
a) melakukan kegiatan ekonomi baik di luar maupun di dalam lingkungan keluarga dalam rangka menopang kelangsungan dan perkembangan kehidupan keluarga
b) mengelola ekonomi keluarga sehingga terjadi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran keluarga
c) mengatur waktu sehingga kegiatan orang tua di luar rumah dan perhatiaannya terhadap anggota keluarga berjalan secara serasi, selaras, dan seimbang.
d) Menggunakan pendapatan atau keuangan keluarga secara efektif dan efisien dan berdaya guna. Hal ini dijelaskan dalam kitab Sarasamuccaya 262, yaitu: “ekanamcena dharmarthah kartavyo bhutimicchata, ekenamcena kamartha ekamamcam vivirddhayet – Demikianlah hakekatnya maka dibagi tiga (hasil usaha itu), yang satu bagian guna biaya mencapai dharma, bagian yang kedua adalah untuk biaya memenuhi kama, bagian yang ketiga diperuntukkan untuk kegiatan usaha (investasi) ekonomi, agar berkembang kembali demikian hakekatnya, maka dibagi tiga, oleh orang yang ingin memperoleh kebahagiaan (Kajeng, dkk, 1999: 199).Dengan demikian jangan hendaknya; 1 mengeluarkan uang jika tidak perlu sekali dan 2. kalaupun tergoda untuk menggunakan uang tersebut ingat rumus 1( pertama)
e) Membina kegiatan dan hasil ekonomi keluarga sebagai modal untuk mewujudkan keluarga sejahtera.
4. Cinta Kasih (Sudra); Keluarga merupakan landasan untuk mengikat batin anggota-anggotanya sehingga saling mencintai, menghargai dan menghormati satu dengan yang lainnya, dengan penciptaNya, sesamanya maupun dengan lingkunangnya.
a) menumbuhkembangkan potensi kasih sayang yang telah ada antara anggota keluarga (suami-istri, anak) ke dalam simbol-simbol nyata (ucapan, tingkah laku) secara optimal dan terus menerus
b) membina tingkah laku saling menyayangi baik antar anggota keluarga maupun antar keluarga yang satu dengan yang lainnya secara kuantitatif dan kualitataif.
c) Membina praktek kecintaan terhadap kehidupan duniawi dan rohani dalam keluarga secara serasi, selaras dan seimbang
d) Membina rasa, sikap dan praktek hidup keluarga yang mampu memberikan dan menerima kasih sayang sebagai pola hidup ideal menuju keluarga sejahtera.
5. Sosial Budaya; Keluarga merupakan transformator nilai-nilai budaya antar generasi sehingga mampu melestarikan nilai-nilai sosial budaya yang bermutu. Fungsi sosial budaya yang harus diemban oleh sebuah keluarga di antaranya adalah :
a) Membina tugas-tugas keluarga sebagai lembaga untuk meneruskan norma-norma dan budaya masyarakat dan bangsa yang ingin dipertahankan
b) Membina tugas-tugas keluarga sebagai lembaga untuk menyaring norma dan budaya asing yang tidak sesuai
c) Membina tugas-tugas keluarga sebagai lembaga dimana anggotanya mencari pemecahan masalah dari berbagai pengaruh negatif globalisasi dunia
d) Membina tugas-tugas keluarga sebagai lembaga dimana anggota mengadakan kompromi/adaptasi dari praktek (positif) dari kehidupan globalisasi dunia
e) Membina budaya keluarga yang sesuai, selaras dan seimbang dengan budaya masyarakat/bangsa untuk menunjang terwujudnya kesejahteraan sosial keluarga
6. Reproduksi; Keluarga merupakan tempat untuk mendidik anak-anaknya agar dapat menyesuaikan di
ri dengan lingkungan sosial dan alam sekitarnya untuk mengembangkan potensinya secara optimal.
ri dengan lingkungan sosial dan alam sekitarnya untuk mengembangkan potensinya secara optimal.
a) membina kehidupan keluarga sebagai wahana pendidikan reproduksi sehat baik bagi anggota keluraga maupun bagi keluarga sekitarnya.
b) Memberikan contoh pengamalan kaidah-kaidah pembentukan keluarga dalam hal usia, pendewasaan fisik maupun mental
c) Mengamalkan kaidah-kaidah reproduksi sehat, baik yang berkaitan dengan waktu melahirkan, jarak antara dua anak dan jumlah ideal anak yang diinginkan dalam keluarga
7. Sosialisasi dan Pendidikan; Keluarga merupakan tempat untuk mendidik anggota-anggotanya untuk memelihara keserasian lingkungan dengan faktor penyangga kehidupan. Dalam sosialisasinya, sebuah keluarga diamanahkan untuk :
a) Menyadari, merencanakan dan menciptakan lingkungan keluarga sbagai wahana pendidikan dan sosialisasi anak yang pertama dan utama
b) Menyadari, merencanakan dan menciptakan kehidupan keluarga sebagai pusat dimana anak dapat mencari pemecahan dari berbagai konflik dan permasalahan yang dijumpainya, baik dilingkungan sekolah maupn masyarakat
c) Membina proses pendidikan dan sosialisasi anak tentang hal-hal yang diperlukannya untuk meningkatkan kematangan dan kedewasaan (fisik dan mental) yang tidak/kurang diberikan oleh lingkungan sekolah maupun masyarakat.
d) Membina proses pendidikan dan sosialisasi yang terjadi dalam keluarga sehingga tidak saja dapat bermanfaat positif bagi anak, tetapi juga bagi orang ta dalam rangka perkembangan dan kematangan hidup bersama menuju keluarga sejahtera
Pembinaan Lingkungan; Keluarga merupakan tempat perlindungan/unit sosial yang dapat mengayomi, memberi rasa damai, aman dan bahagia. Karean itu sebuah keluarga mempunyai peran dalam melestarikan lingkungan yang sehat, baik jasmani dan rohani. Di antara fungsinya adalah untuk :
a) Membina kesadaran, sikap dan praktek pelestarian lingkungan intern keluarga
b) Membina kesadaran, sikap dan praktek pelestarian lingkungan ekstern hidup berkeluarga
c) Membina kesadaran sikap dan praktek pelestarian lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang antara lingkungan keluarga dengan lingkungan hidup masyarakat sekitarnya.
d) Membina kesadaran, sikap dan praktek pelestarian lingkungan hidup sebagai pola hidup keluarga menuju keluarga sejahtera.
E. Kiat Mewujudkan Keluarga Harmonis dan Bahagia
“Selain seorang ISTRI yang sah semua wanita adalah IBU. Selain seorang SUAMI yang sah semua laki-laki adalah AYAH” Dalam rangka membina keluarga menuju terciptanya keluarga yang harmonis, bahagia, sehat, sejahtera, serta kokoh, ada beberapa upaya yang harus ditempuh:
1. Membina Rumah Tangga yang Harmonis; upaya mewujudkan harmonisasi hubungan antar anggota keluarga dapat dicapai apabila antar anggota keluarga tumbuh:
2. Membina Hubungan Antara Anggota Keluarga; keluarga dalam lingkup yang lebih besar lagi, tidak hanya terdiri dari ayah, ibu dan anak, akan tetapi menyangkut hubungan antara angota satu keluarga dengan kelaurga yang lain bahkan hubungan dengan lingkungan masyarakat. Karena hubungan persaudaraan yang lebih luas sudah menjadi ciri khas dari masyarakat kita, bukan saja hubungan antara anggota suatu keluarga saja yang harus dibina, namun hubungan antara sesama keluarga besar harus terjalin dengan baik bahkan hubungan dengan famili dari kedua belah pihak antara suami dan istri.
3. Membina Keluarga Sehat Sejahtera
a) Saling Pengertian; yakni antara anggota keluarga saling memahami dan mengerti tentang keadaan masing-masing baik secara fisik maupun secara mental
b) Saling Menerima Kenyataan; dimana seluruh anggota keluarga hendaknya menerima kenyataan yang ada pada dirinya yang diberikan Hyang Widhi. Namun manusia diperintahkan untuk berusaha guna mencapai kondisi yang lebih baik.
c) Saling Melakukan Penyesuaian Diri; penyesuaian diri dalam ruang lingkup keluarga berarti setiap anggota keluarga berusaha untuk dapat saling mengisi kekurangan yang ada pada diri masing-masing serta mau menerima dan mengakui kelebihan yang ada pada orang lain dalam lingkungan keluarga. Kemampuan dalam penyesuaian diri oleh masing-masing anggota keluarga dalam lingkungan keluarga mempunyai dampak yang positif baik bagi pembinaan keluarga
d) Memupuk Rasa Cinta dan Kasih Sayang; setiap keluarga menginginkan hidup bahagia, karena setiap keluarga berpendapat bahwa kebahagiaan adalah segala sesuatu yang dapat mendatangkan ketentrama, keamanan, dan kedamaian serta segala sesuatu yang berifat pemenuhan keperluan mental spiritual manusia.
e) Melaksanakan Asas Musyawarah; sikap musyawarah terutama antara suami dengan istri merupakan suatu yang perlu diterapkan. Hal tersebut sesuai dengan prinsip bahwa tidak ada masalah yang tidak dapat dipecahkan kecuali dengan musyawarah.
f) Suka Memaafkan; diantara anggota keluarga harus ada sikap kesediaan untuk saling memaafkan atas kesalahan masing-masing. Hal ini penting karena tidak jarang soal yang kecil dan sepele dapat mengganggu hubungan antara anggota keluarga yang berdampak kepada perselisihan berkepanjangan dan rapuhnya ketahanan keluarga.
g) Berperan Serta Untuk Kemajuan Bersama; masing-masing anggota keluarga harus berusaha saling membantu pada setiap usaha untuk peningkatan dan kemajuan bersama.
Keluarga yang kokoh adalah keluarga yang sehat, sehat semua anggota keluarganya baik jasmani, mental, sosial, dan kesehatan rohani (sthula sarira, suksma sarira dan antahkarana sarira). Kesehatan yang diberikan oleh Hyang Widhi merupakan sebuah anugrah yang senantiasa harus disyukuri. Upaya membina keluarga yang sehat dan sejahtera dapat dilaksanakan diantaranya melalui:
1. Pemenuhan zat-zat gizi dalam makanan yang diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan tubuh para anggota keluarga dengan menyediakan makanan yang sehat dan Sattvika.
2. Penyediaan nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bagi seluruh anggota keluarga.
3. Berusaha untuk senantiasa menjaga dan memelihara serta meningkatkan kondisi kesehatan dan kesejahteraan anggota keluarga.
4. Berdoa yaitu memohon kepada Hyang Widhi dengan didasari niat yang sungguh-sungguh dan hati yang ikhlas agar diberikan karunia kesehatan dan kesejahteraan kepada keluarga yang dikehendaki.
5. Menjadikan Keluarga sebagai Tempat Ibadah, dengan pandangan bahwa: Setiap anggota keluarga adalah tempat ibadah yang hidup, Sang ibu adalah pendeta utamanya, Kerendahan hati adalah dupa (keharuman) yang memenuhi seluruh rumah, Rasa hormat adalah pelita yang dinyalakan dengan kasih sebagai minyaknya, Iman sebagai sumbunya rumah tangga yang bahagia merupakan sel-sel utuma yang membentuk organisme nasional, Keluarga sangat penting untuk mengembangkan kepribadian manusia, Bagaimana bayi dapat tumbuh, belajar, berbicara, dan berkembang tanpa suatu rumah tangga.
6. Menjadikan Keluarga sebagai Pusat Kebahagiaan; dengan memperhatikan pengaturan tata letak rumah, memilihkan pasangan hidupuntk anak-anak,dan melakukan
sanggama sesuai dengan aturan sastra.
sanggama sesuai dengan aturan sastra.
7. Menjadikan Keluarga sebagai pusat Pendidikan ; Bila ada kebajikan dalam HATI akan ada keindahan dalam Watak. Bila ada keindahan dalam watak akan ada keharmonisan dama Rumah Tangga. Bila ada keharmonisan dlm Rumah Tangga akan ada ketentraman dalam Negara. Bila ada ketentraman dalam Negara akan ada kedamaian di Dunia
8. Keluarga sebagai lembaga komunikasi & diskusi dengan melakukan dialog dan terbuka, karena tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan sepanjang kita mau membicarakannya dengan kejujuran, dan kepala dingin.
9. Berkonsultasi & Mohon petunjuk kepada guru; Jika pikiran sedang gelisah, janganlah ditunjukkan kegelisahan itu pada setiap orang yang kita temui. Tetapi kita harus menceritakan dan menyatakan kegelisahan itu hanya kepada orang yang benar-benar dapat menolong kita.
10. Siapkan waktu untuk kegiatan Rohani;
a) Dengan melakukan meditasi bersama keluarga minimal dua kali sehari.
b) Jangan lupa berdoa demi keutuhan keluarga; Om iha iva stam ma vi yaustam visvam ayur vyasnutam, kridantau putrair naptrbhih modamanau sve grhe – Ya Tuhan Mahakasih, anugrahkanlah kebahagiaan kepada rumah tangga kami, tiada terpisahkan, panjang umur. Anugrahkanlah kami putra dan cucu yang memberikan penghiburan, dapat tinggal di rumah yang penuh dengan kegembiraan
c) Susastra agama ibarat obor bagi yang buta, tongkat bagi yang cacad, dan bagai guru bagi yang bodoh untuk itu setiap keluarga hendaknya memiliki perpustakaan keluarga.
d) d. Jangan kikir…..bersedekahlah…! Serve to the all man kind is serve to the God, Serve all love all, Serve ever hurt never
11. Represing sangat penting guna menghilangkan kepenatan setelah lama beraktivitas
12. Setialah hanya kepada pasangan kita seorang sampai kematian memisahkannya dan arahkan seluruh indrya hanya kepada hal-hal yang benar.
F. Simpulan
Mengingat tugas utama orang yang berkeluarga adalah menjaga dan memelihara nilai-nilai kerohanian keluarga serta masyarakatnya, untuk mewujudkan hal tersebut para grhasthin harus bekerja keras mencari uang, kedudukan, gelar, kekuasaan, dan kekayaan. Demikian kepala keluarga dituntut bekerja keras mencari nafkah atau uang sesuai dengan bakat dan kepribadian masing-masing dengan tetap berpegang teguh kepada Dharma.
Dalam kehidupan berkeluarga, pasangan suami-istri tidak boleh menjadi manusia pemalas yang hanya mengandalkan kekayaan orang tua atau orang lain. Orang yang telah terikat dalam ikatan perkawinan, berkewajiban untuk mengusahakan supaya mereka tidak bercerai dan tidak melanggar kesetiaan antara satu dengan yang lain. Karena dimana suami hanya berbahagia dengan istrinya seorang dan demikian pula sang istri terhadap suaminya seorang, disanalah kebahagiaan akan terwujud. Dengan cara menjaga agar hubungan yang setia sebagai pasangan suami-istri tersebut berlangsung sampai mati, karena kesetiaan orang dalam tangga merupakan hukum tertinggi.
Para grhastin agar dapat memaknai bahwa konsep Catur Warna wajib dikembangkan dalam kehidupan keluarga, yakni fungsi: Brahmana; Ksatria, Vaisya,dan fungsi Sudra. Termasuk juga fungsi Sosial Budaya, Reproduksi, dan Sosialisasi dan Pendidikan serta Pembinaan Lingkungan. Dengan demikian keluarga idaman yang harmonis dan bahagia tentu akan dapat kita wujudkan
G. Penutup
Om sarve bhavantu sukhinah sarve santu niramaayah sarve badrani passyantu Ma kascit duhkha bhag bhavet
Om purnam adah purnam idam purnat purnam udhacyate purnasya purna ma dhaya purnam iva vasisyate
Semoga semuanya selalu berbahagia, Semoga selalu dalam keadaan sehat, Semoga semuanya sejahtera, Semoga tidak seorangpun yang menderita atas karuniaMu.
Ya Tuhan mahasempurna, hamba yang tiada sempurna ini memujaMu, semoga itu menjadi sempurna, yang ini menjadi sempurna, karena kesempurnaan hanya dapat muncul dari sempurna. Semoga yang tidak sempurna menjadi sempurna, semoga yang ada hanyalah kesempurnaan atas karuniaMu
Semoga Brahman selalu memberkati kita semua dengan kebahagiaan dan kedamaian
Om Santih Santih Santih Om
Daftar Pustaka:
Candrawati, A.K., tt: Catur Asrama, Jakarta, Pustaka Sinar Agung
Dharmayasa, 1991: Canakya Nitisastra, Jakarta
Jaman, I Gede, dkk, 2000: Hita Graha, Jakarta, Departemen Agama RI
Jajeng, I Nyoman, dkk, 1999: Sarasamuccaya, Surabaya, Paramita
Pudja. G dan Tjokorda Rai Sudhartha, 1996: Manavadharmasastra, Jakarta, Hanuman Sakti
Sudarma, I Wayan, 2000: Grehasta Winaya (Kepatutan Sang Mapikuren), Jakarta
Tim Penyusun, 2001: Modul Keluarga Bahagia Sejahtera Menurut Pandangan Agama Hindu, Jakarta, Departemen Agama RI
Oleh : I Wayan Sudarma (Shri Danu D.P)